1.
Definisi
Barang dan Jasa
Secara harfiah kata “barang” tentu berbeda
dengan kata “jasa”, namun pada dasarnya secara common sense
istilah barang dan jasa dipahami dan dimengerti maknanya secara fisik
untuk barang (wujud, bentuk, jenis) dan perwujudan jasa dari sisi hasilnya
dalam bentuk fisik (misalnya sistem transportasi, sistem komunikasi, sistem
pembayaran).
Ø
Definisi Barang dan Jasa Menurut Ilmu Ekonomi
Berdasarkan
Wikipedia bahasa Indonesia, ”barang
atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena
barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan. Dalam
makroekonomi dan akuntansi, suatu barang
sering dilawankan dengan suatu jasa. Barang
didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan
pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan
suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah "komoditas" sering
digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan
barang dan jasa. Oleh karena barang dan jasa memiliki nilai (value), maka barang
dan jasa dapat dibedakan dalam beberapa kategori yakni barang publik, barang antik , barang merugikan, barang inferior, barang jadi, barang normal, barang setengah jadi, dan barang superior
Barang publik adalah barang yang memiliki sifat non-rival dan non-eksklusif.
Non-rival berarti konsumsi atas barang tersebut oleh suatu individu tidak akan
mengurangi jumlah barang yang tersedia untuk dikonsumsi oleh individu lainnya;
dan noneksklusif berarti semua orang berhak menikmati manfaat dari barang
tersebut. Sebagai contoh: jalan raya adalah barang publik, banyaknya pengguna jalan
tidak akan mengurangi manfaat dari jalan tersebut; semua orang dapat menikmati
manfaat dari jalan raya (noneksklusif); dan jalan raya dapat digunakan pada
waktu bersamaan. Istilah barang publik sering digunakan untuk merujuk pada
barang yang non-eksklusif dan barang non-rival. Ini berarti bahwa tidak mungkin
mencegah seseorang untuk tidak mengkonsumsi barang publik. Udara dapat
dimasukkan sebagai barang publik karena secara umum tidak mungkin mencegah
seseorang untuk menghirupnya. Barang-barang yang demikian
itu sering disebut sebagai barang publik murni.
Pengertian jasa menurut para ahli,
yaitu sebagai berikut :
·
Menurut Kotler (2000:428) “Jasa ialah setiap
tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain
yang secara prinsip tidak berwujud dan menyebabkan perpindahan kepemilikan
apapun. Produksinya bisa dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk.”
·
Menurut Zeithaml dan Bitner dalam Hurriyati
(2005:28) ”Jasa pada dasarnya adalah seluruh aktivitas ekonomi dengan output
selain produk dalam pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat
bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud
(intangible) bagi pembeli pertamanya.”
·
Berdasarkan pengertian jasa di atas, Tjiptono
(2004:18) mengutarakan ada lima karakteristik utama jasa bagi pembeli
pertamanya.
·
Intangibility (tidak berwujud) Jasa bebeda
dengan barang. Bila barang merupakan suatu objek, alat, atau benda; maka jasa
adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance),
atau usaha. Oleh sebab itu, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar,
atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Bagi para pelanggan, ketidakpastian
dalam pembelian jasa relatif tinggi karena terbatasnya search qualities, yakni
karakteristik fisik yang dapat dievaluasi pembeli sebelum pembelian dilakukan.
Untuk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diteriman konsumen, umumnya
tidak diketahui sebelum jasa bersangkutan dikonsumsi.
·
Inseparability (tidak dapat dipisahkan) Barang
biasa diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya
dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan
tempat yang sama.
·
Variability / Heterogeneity (berubah-ubah) Jasa bersifat
variabel karena merupakan non-standarized output, artinya banyak variasi
bentuk, kualitas, dan jenis tergantung kepada siapa, kapan dan dimana jasa
tersebut diproduksi. Hal ini dikarenakan jasa melibatkan unsur manusia dalam
proses produksi dan konsumsinya yang cenderung tidak bisa diprediksi dan
cenderung tidak konsisten dalam hal sikap dan perilakunya.
·
Perishability (tidak tahan lama) Jasa tidak
tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel
yang tidak dihuni, atau kapasitas jalur telepon yang tidak dimanfaatkan akan
berlalu atau hilang begitu saja karena tidak bisa disimpan.
·
Lack of Ownership Lack of ownership merupakan
perbedaan dasar antara jasa dan barang. Pada pembelian barang, konsumen
memiliki hak penuh atas penggunaan dan manfaat produk yang dibelinya. Mereka
bisa mengkonsumsi, menyimpan atau menjualnya. Di lain pihak, pada pembelian
jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personel atas suatu jasa untuk
jangka waktu terbatas (misalnya kamar hotel, bioskop, jasa penerbagan san
pendidikan).
2.
Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar
yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga
kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja),
sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan
tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk
mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau
lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan
dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan
demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari
adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah
pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama
yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli
tenaga kerja, dan pemerintah.
Para pelaku di pasar tenaga kerja,
terdiri dari :
a. Pencari
kerja yaitu
Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan
kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih
baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan
melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
b. Pemberi
kerja yaitu
Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan
tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
c.
Perantara yaitu Media atau lembaga yang
mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga
kerja, bursa kerja dan head hunters
(Pihak ketiga) yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang
membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai
imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima
bekerja atau komisi dari perusahaan.
Penggolongan
Pasar Tenaga Kerja
1.
Berdasarkan
sifatnya
Ø Pasar
kerja intern (Internal Labour Market)
Pasar kerja intern adalah pasar
tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan
kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi
karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang
lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi
adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya,
misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
Ø Pasar
kerja ekstern(Eksternal Labour Market)
Pasar kerja ekstern adalah pasar
tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan
diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau
penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.
2.
Berdasarkan
prioritasnya
Ø Pasar
kerja utama(Primary Labour Market)
Pasar kerja utama adalah pasar
tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji
yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini
dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
Ø Pasar
kerja Sekunder (Secondary Labour Market)
Pasar kerja Sekunder adalah pasar
tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji
yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk
pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran
dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3. Berdasarkan
pendidikannya
1. Pasar
tenaga kerja terdidik (Skilled Labour Market)
Pasar kerja Sekunder adalah pasar
tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki
keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada
sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya.
2. Pasar
tenaga kerja tidak terdidik (Unskilled Labour Market)
Pasar tenaga kerja tidak terdidik adalah
pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan
maupun keterampilan – keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini
biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya, pedagang asongan, loper
koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya.
Penyelenggaraan
Pasar Tenaga Kerja
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani
oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang
membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah
dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian
Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan
tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja)
dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan
keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si
pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan
tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila
ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau
lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk transaksi lebih lanjut.
Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang
penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa disebut Perusahaan
Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan dan
menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga -
lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri
seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan
penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para
pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara pencari kerja
dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilakukan transaksi. Atas
jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tersebut akan mendapatkan
komisi.
Fungsi
dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik
dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja
yaitu :
·
Sebagai
Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
·
Sebagai
sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
·
Sebagai
sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang
membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
·
Dapat
membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat
mengurangi penggangguran,
·
Dapat
membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk
mendapatkan tenaga kerja,
·
Dapat
membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
3.
Pengertian Pasar Uang dan Modal
Pasar uang adalah
suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat
menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek
adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan
waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam
pasar uang.
Fungsi pasar uang sebagai jalan lain bagi para lembaga
keuangan, perusahaan keuangan, dan lain lain demi terwujudnya kebutuhan dana
jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar
Uang mempunyai ciri : menekankan pemenuhan jangka waktu dana yang pendek, tidak
terikat pada tempat tertentu seperti pasar modal, pada umumnya supply dan demand
bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter dan mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
Pasar uang juga berfungsi sebagai
sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI
(Sertifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar
terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar
uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral
pemerintah. Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam
pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang
diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga
pemerintah.
Indikator pasar uang
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau
paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain
dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam
bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain
dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam
bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam
antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan
uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan
uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai
dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
9. Suku bunga kredit
10. Inflasi
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan pasar uang yaitu merupakan tempat untuk mencari
pinjaman uang dalam tempo atau periode peminjaman yang singkat dan sebagai alat
untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha. Namun terdapat
pula beberapa kekurangannya yaitu terdapat risiko dalam pasar, risiko gagal
bayar, risiko inflasi, dan risiko nilai tukar.
Pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari
Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada
tahun 1665. Dalam
perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan
penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut
tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu
ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan
pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan
perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP),
yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang
bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara. Pendapatan negara
dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Ø Pendekatan pendapatan, dengan cara
menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima
rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai
imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Ø Pendekatan produksi, dengan cara
menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai
produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Ø Pendekatan pengeluaran, dengan cara
menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang
diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan
pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh
empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption),
pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan
selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai
berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
= tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun
sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB
pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun
2007 ?
Y BEP
|
Y
EQUILIBRIUM
|
Y = C
Y =50+0,75Y
Y-0,75Y =50
0,25Y=50
Y =50/0,25
YBEP = 20
|
Y = C +
I
Y=50+0,75Y+250
Y-0,75Y
= 300
0,25Y =
300
Y
=300/0,25
Y EQUILIBRIUM
=1200
|
jawab :
g
= {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Contoh soal
DIKETAHUI:
C=50+0,75y
I= 250
CARILAH:
Y BEP?
Y EQUILIBRIUM?
C EQUILIBRIUM?
S EQUILIBRIUM?
Referensi
id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pendapatan_nasional&action=edit§ion=6
http://www.scribd.com/doc/40809341/18/CONTOH
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
http://www.classimap.net/search?q=pengertian%20pasar%20uang&loc=&camp=HUF6&rd=17998819817557147318
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja
http://searches.vi-view.com/search/web?q=pasar+tenaga+kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar